Dalam rangka menunaikan amanat UUD 1945 dan UURI No.20 Th.2003, Universitas Muhammadiyah Jakarta menyelenggarakan Program Kelas Paralel (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi Komitmen Sosial & Pendidikan. Yaitu memberi kesempatan seluruh alumni/lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana / S1 atau setara, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki finansial / uang terbatas, utk memajukan kuliah (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) atau S2 (Pascasarjana/Magister) pada jurusan yang diminati, secara patut serta berbobot / mutu sesuai keunggulan Universitas Muhammadiyah Jakarta.
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah UUD 1945. Namun sampai saat ini realitasnya diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (lebih-lebih karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial / uang terbatas.
Serta sebagaimana UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Juga sesuai Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Selanjutnya di Penjelasan UU-NKRI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Biaya pendidikannya dihitung dgn pemikiran yang sangat cermat agar menjadi ringan bagi calon mahasiswa, disebabkan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, juga dgn diterapkannya bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan keuangan (finansial) mahasiswa. . . . . ➡ lihat semuanya
1. Utk alumni/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb memajukan kuliah ke Sarjana / S1 atau pindah prodi.
2. Utk alumni/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Ilmu Administrasi (MIA, S2), Magister Ilmu Komunikasi (MIKOM, S2), Magister Ilmu Politik (MIP., S2) atau Magister Teknik Kimia(MT, S2)
Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : seandainya kapasitas sudah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa tahun ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa tahun depannya langsung dibuka.
♠
Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
♠
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
♠
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Keahlian yang dimiliki alumni/lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat juga pendayagunaannya serta keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif; menaikkan sikap mental profesional / terampil yang berorientasi pada pemecahan persoalan berlandaskan alur berfikir sistem; bisa meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mendapatkan keahlian keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan.
Selain kuliah di ruang kelas, demikian juga mengaplikasikan keragaman metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan perkuliahan sebagaimana masa studinya.
Alumni/lulusan dan mahasiswa Program Kelas Paralel (Hybrid / Blended) (PRK) maupun Kelas Reguler memperoleh bobot / mutu, gelar, status, hak akademik, serta ijazah yang sama.
Bobot / mutu kurikulumnya dibentuk sedemikian rupa selain berlandaskan kepada KURNAS / kurikulum nasional, demikian juga berlandaskan perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, serta pentingnya terhadap profesionalitas dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke jenjang perkuliahan yang lebih tinggi.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Paralel (Hybrid / Blended) (PRK) serta Kelas Reguler ialah SAMA. Dan dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan Reguler Khusus ataukah Alumni/lulusan Perkuliahan Reguler. Oleh karena Program Kelas Paralel (Hybrid / Blended) yaitu Kelas Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem perkuliahannya diselenggarakan secara profesional serta pantas utk pegawai yang sibuk dengan pekerjaannya. . . . . ➡ lihat seluruhnya